About
HENESI BUSINESS CONSULTANT
HBC menyediakan layanan legalitas, compliance, dan administrasi bisnis yang membantu perusahaan beroperasi secara aman, efisien, dan sesuai regulasi. Mulai dari CSMS, ISO, AMDAL, sertifikasi SKK–SBUJK–SIUJK, akuntansi, perpajakan, hingga e-procurement BUMN — kami menjadi mitra terpercaya dalam memperkuat fondasi bisnis dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
Kami Melayani
Layanan Henesi Business Consultant
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit, sed diam nonummy nibh euismod tincidunt ut laoreet
CSMS (Contractor Safety Management System)
System K3 yang diterapkan oleh Main Conctractor / Kontraktor
Utama sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Konstruksi dan
MIGAS kepada Sub kontraktor yang ikut ambil bagian dalam sebuah
proyek tersebut. Biasanya juga mengikuti aturan & Birokrasi dari
Owner proyek tersebut
Jasa Sertifikat Kompetensi ESDM
Memberikan pelayanan secara efektif dan efisien dalam
melakukan pengurusan sertifikat tenaga teknik dalam usaha
ketenagalistrikan yang wajib memiliki sertifikat kompetensi untuk
mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, handal dan
ramah lingkungan.
Instruction To Bidder (ITB)
Sebuah Assessment Quality dan Safety dari sebuah perusahaan /
Subkontraktor yang akan bekerja pada sebuah proyek, baik dari
aspek General Quality Requirement, Company Capabilities, dan
maupun Company improvement dalam mengerjakan proyek
tersebut
Jasa Pengurusasn SBU (Sertifikat Badan Usaha) SIUJK (Sertifikat Izin Usaha Badan Jasa Konstruksi)
Melayani jasa pengurusan SBU yang merupakan sertifikat izin
usaha yang wajib dimiliki badan usaha yang digunakan sebagai
syarat untuk pembuatan SIUJK yang harus dimiliki oleh badan
usaha yang berkaitan dengan sektor konstruksi (arsitek, desain
interior, pelaksana, dan pengembang).
Jasa Pengurusan Pendirian Perusahaan
Menyediakan layanan jasa dalam membantu klien dalam
melakukan Pengurusan Pendirian & Pembuatan Badan Usaha
Baik PT, CV, UD melalui proses yang mudah, cepat dan tepat.
Jasa Pengurusasn SBUJPTL (Serti kat Badan Usaha Jasa Perusahaan Tenaga Listrik) – IUJPTL (Izin Usaha Jasa Perusahaan Tenaga Listrik)
Dapat menunjang klien dalam pengurusan SBUJPTL dan
IUJPTL untuk lebih mudah memperoleh sertifikat badan
usaha yang bergerak di bidang tenaga listrik berdasarkan
ketentuan UU yang berlaku
Jasa Pengurusan Sertifikat Keahlian
Melayani pengurusan Sertifikat Keahlian merupakan tanda bukti
resmi yang di terbitkan langsung dari LPJK secara khusus
diberikan untuk tenaga ahli yang sudah memenuhi beberapa
persyaratan berdasarkan keahlian tertentu.
Jasa Pengurusan ISO
Melayani jasa pengurusan ISO yang sesuai dengan
ketentuan resmi sehingga mendapatkan sertifikat yang
terjamin.
Melalui
proses
yang
cepat
untuk
memudahkan klien dalam mewujudkan kepastian
bahwa perusahaan sudah siap untuk mengikuti
standar ketentuan yang berlaku.
Jasa Pengurusan Ahli K3 KEMENAKER & SMK3
Melayani pengurusan sertifikat ahli K3 Keselamatan dan Kesehatan
Kerja
yang berfungsi untuk menjamin serta melindungi
keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja dengan mencegah
risiko terjadinya kecelakaan kerja.
Jasa Pengurusan SPPL
Jasa Pengurusan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan
Lingkungan), UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup) / UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup)
dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Jasa Pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (Surat Laik Fungsi)
Melayani jasa pengurusan IMB untuk membantu memudahkan
klien dalam mengatasi segala masalah terkait perizinan dan
proyek pembangunan. Kepemilikan IMB berfungsi untuk
mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh Pemda untuk
bangunan gedung yang sudah selesai dibangun sesuai IMB dan
yang telah memenuhi syarat kelaikan secara teknis sesuai
fungsi bangunan dari hasil pemeriksaan.
Jasa Pengurusan Pajak
dan
Laporan keuangan
Memberikan layanan pengurusan Perpajakan dan Laporan
Keuangan secara komprehensif mulai dari konsultasi,
perhitungan, pelaporan, pembuatan dan pembukuan
perpajakan dan laporan keuangan.
Tax Planning
Memberikan layanan Tax planning yang merupakan upaya
mengurangi atau meminimalkan beban pajak yang harus
dibayarkan kepada negara sehingga pajak yang dibayar tidak
melebihi jumlah yang sebenarnya. Salah satu praktik dalam
manajemen perpajakan ini dilakukan dengan tetap mematuhi
peraturan perpajakan yang berlaku






























