Our Services

Dirancang oleh team yang profesional yang mengerti akan perkembangan sistem yang ada saat ini, kami mengerti dan paham akan kebutuhan apa saja yang konsumen dan banyak perusahaan butuhkan. Untuk memberikan layanan yang terbaik demi terciptanya kepuasan pelanggan, kami memiliki services yang dibuat agar bisa memenuhi kebutuhan utama bagi semua pelanggan akan komunikasi yang saat ini berkembang pesat di Indonesia.

CSMS (Contractor Safety Management System)

Sistem K3 yang diterapkan oleh Main Conctractor / Kontraktor Utama sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Konstruksi dan MIGAS kepada Sub kontraktor yang ikut ambil bagian dalam sebuah proyek tersebut. Biasanya juga mengikuti aturan & Birokrasi dari Owner proyek tersebut.

Instruction To Bidder (ITB)


Sebuah Assessment Quality dan Safety dari sebuah perusahaan / Subkontraktor yang akan bekerja pada sebuah proyek, baik dari aspek General Quality Requirement, Company Capabilities, dan maupun Company improvement dalam mengerjakan proyek tersebut.

Jasa Pengurusan Pendirian Perusahaan

Menyediakan layanan jasa dalam membantu klien dalam melakukan Pengurusan Pendirian & Pembuatan Badan Usaha Baik PT, CV, UD melalui proses yang mudah, cepat dan tepat.

Jasa pengurusan Sertifikat Keahlian

Melayani pengurusan Sertifikat Keahlian merupakan tanda bukti resmi yang di terbitkan langsung dari LPJK secara khusus diberikan untuk tenaga ahli yang sudah memenuhi beberapa persayaratan berdasarkan keahlian tertentu.

Jasa Pengurusan Ahli K3 KEMENAKER

Melayani pengurusan sertifikat ahli K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berfungsi untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja dengan mencegah risiko terjadinya kecelakaan kerja.

Jasa Sertifikat Kompetensi ESDM

Memberikan pelayanan secara efektif dan efisien dalam melakukan pengurusan sertifikat tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan yang wajib memiliki sertifikat kompetensi untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, handal dan ramah lingkungan.

Jasa Pengurusasn SBU (Sertifikat Badan Usaha) – SIUJK (Sertifikat Izin Usaha Badan Jasa Konstruksi)

Melayani jasa pengurusan SBU yang merupakan Sertifikat izin usaha yang wajib dimiliki badan usaha yang digunakan sebagai syarat untuk pembuatan SIUJK yang harus dimiliki oleh badan usaha yang berkaitan dengan sektor konstruksi (arsitek, desain interior, pelaksana, dan pengembang).

Jasa Pengurusasn SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Perusahaan Tenaga Listrik) – IUJPTL (Izin Usaha Jasa Perusahaan tenaga Listrik)

Dapat menunjang klien dalam pengurusan SBUJPTL dan IUJPTL untuk lebih mudah memperoleh sertifikat badan usaha yang bergerak di bidang tenaga listrik berdasaran ketentuan UU yang berlaku.

Jasa Pengurusan ISO

Melayani jasa pengurusan ISO yang sesuai dengan ketentuan resmi sehingga mendapatkan sertifikat yang terjamin. Melalui proses yang cepat untuk memudahkan klien dalam mewujudkan kepastian bahwa perusahaan sudah siap untuk mengikuti standar ketentuan yang berlaku.

Jasa Pengurusan IMB (izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (surat Laik Fungsi)

Melayani jasa pengurusan IMB untuk membantu memudahkan klien dalam mengatasi segala masalah terkait perijinan dan proyek pembangunan. Kepemilikan IMB berfungsi untuk mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh Pemda untuk bangunan gedung yang sudah selesai dibangun sesuai IMB dan yang telah memenuhi syarat kelaikan secara teknis sesuai fungsi bangunan dari hasil pemeriksaan.

Jasa Pengurusan SPPL

Jasa Pengurusan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan), UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) / UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Jasa Pengurusan Pajak dan Laporan Keuangan

Memberikan layanan pengurusan Perpajakan dan Laporan Keuangan secara komprehensif mulai dari konsultasi, perhitungan, pelaporan, pembuatan dan pembukuan perpajakan dan laporan keuangan

Jasa Pengurusan BPJS Perusahaan

Memberikan layanan pengurusan segala keperluan yang menyangkut BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan perusahaan secara profesional. Mulai dari dokumen yang disiapkan, pendaftaran sampai selesainya proses dan BPJS bisa di gunakan, sehingga dapat memudahkan klien dalam mendapatkan jaminan pelayanan fasilitas kesehatan dan jaminan JKK, JHT, jaminan kematian dan jaminan pensiun dalam pengawasan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

CSMS (Contractor Safety Management System)

Sistem K3 yang diterapkan oleh Main Conctractor / Kontraktor Utama sebuah perusahaan yang bergerak di bidang Konstruksi dan MIGAS kepada Sub kontraktor yang ikut ambil bagian dalam sebuah proyek tersebut. Biasanya juga mengikuti aturan & Birokrasi dari Owner proyek tersebut.

Instruction To Bidder (ITB)


Sebuah Assessment Quality dan Safety dari sebuah perusahaan / Subkontraktor yang akan bekerja pada sebuah proyek, baik dari aspek General Quality Requirement, Company Capabilities, dan maupun Company improvement dalam mengerjakan proyek tersebut.

Jasa Pengurusan Pendirian Perusahaan

Menyediakan layanan jasa dalam membantu klien dalam melakukan Pengurusan Pendirian & Pembuatan Badan Usaha Baik PT, CV, UD melalui proses yang mudah, cepat dan tepat.

Jasa pengurusan Sertifikat Keahlian

Melayani pengurusan Sertifikat Keahlian merupakan tanda bukti resmi yang di terbitkan langsung dari LPJK secara khusus diberikan untuk tenaga ahli yang sudah memenuhi beberapa persayaratan berdasarkan keahlian tertentu.

Jasa Pengurusan Ahli K3 KEMENAKER

Melayani pengurusan sertifikat ahli K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berfungsi untuk menjamin serta melindungi keselamatan dan kesehatan para tenaga kerja dengan mencegah risiko terjadinya kecelakaan kerja.

Jasa Sertifikat Kompetensi ESDM

Memberikan pelayanan secara efektif dan efisien dalam melakukan pengurusan sertifikat tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan yang wajib memiliki sertifikat kompetensi untuk mewujudkan kondisi instalasi tenaga listrik yang aman, handal dan ramah lingkungan.

Jasa Pengurusasn SBU (Sertifikat Badan Usaha) – SIUJK (Sertifikat Izin Usaha Badan Jasa Konstruksi)

Melayani jasa pengurusan SBU yang merupakan Sertifikat izin usaha yang wajib dimiliki badan usaha yang digunakan sebagai syarat untuk pembuatan SIUJK yang harus dimiliki oleh badan usaha yang berkaitan dengan sektor konstruksi (arsitek, desain interior, pelaksana, dan pengembang).

Jasa Pengurusasn SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Perusahaan Tenaga Listrik) – IUJPTL (Izin Usaha Jasa Perusahaan tenaga Listrik)

Dapat menunjang klien dalam pengurusan SBUJPTL dan IUJPTL untuk lebih mudah memperoleh sertifikat badan usaha yang bergerak di bidang tenaga listrik berdasaran ketentuan UU yang berlaku.

Jasa Pengurusan ISO

Melayani jasa pengurusan ISO yang sesuai dengan ketentuan resmi sehingga mendapatkan sertifikat yang terjamin. Melalui proses yang cepat untuk memudahkan klien dalam mewujudkan kepastian bahwa perusahaan sudah siap untuk mengikuti standar ketentuan yang berlaku.

Jasa Pengurusan IMB (izin Mendirikan Bangunan) dan SLF (surat Laik Fungsi)

Melayani jasa pengurusan IMB untuk membantu memudahkan klien dalam mengatasi segala masalah terkait perijinan dan proyek pembangunan. Kepemilikan IMB berfungsi untuk mendapatkan sertifikat yang diterbitkan oleh Pemda untuk bangunan gedung yang sudah selesai dibangun sesuai IMB dan yang telah memenuhi syarat kelaikan secara teknis sesuai fungsi bangunan dari hasil pemeriksaan.

Jasa Pengurusan SPPL

Jasa Pengurusan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan), UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) / UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup) dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Jasa Pengurusan Pajak dan Laporan Keuangan

Memberikan layanan pengurusan Perpajakan dan Laporan Keuangan secara komprehensif mulai dari konsultasi, perhitungan, pelaporan, pembuatan dan pembukuan perpajakan dan laporan keuangan

Jasa Pengurusan BPJS Perusahaan

Memberikan layanan pengurusan segala keperluan yang menyangkut BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan perusahaan secara profesional. Mulai dari dokumen yang disiapkan, pendaftaran sampai selesainya proses dan BPJS bisa di gunakan, sehingga dapat memudahkan klien dalam mendapatkan jaminan pelayanan fasilitas kesehatan dan jaminan JKK, JHT, jaminan kematian dan jaminan pensiun dalam pengawasan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.